


MEDIAANDALAS.NET, KAB. CIREBON – Babinsa atau Bintara Pembina Desa adalah prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di tingkat desa atau kelurahan. Peran Babinsa sangat vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung pembangunan di wilayah tugasnya.
Sebagai ujung tombak TNI AD, Babinsa memiliki tugas utama dalam melakukan pengawasan, pengamanan, dan pembinaan terhadap masyarakat di desa atau kelurahan. Mereka bekerja sama dengan aparat pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan unsur keamanan lainnya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Peltu Heri Setiadi, S.H mengungkapkan bahwa “Penelitian tesis ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan tentara nasional indonesia sebagai komando kewilayahan dalam optimalisasi pembinaan teritorial ketahanan nasional sistem pertahanan rakyat semesta.”
Peltu Heri Setiadi, S.H menambahkan, “Babinsa sebagai ujung tombak TNI AD harus mampu menganalisa faktor-faktor yang menjadi kendala kedudukan Tentara Nasional Indonesia sebagai komando kewilayahan dalam mendukung ketahanan nasional aparat teritorial sistem pertahanan rakyat semesta”.
“Menyusun rumusan strategi optimalisasi kedudukan Tentara Nasional Indonesia sebagai komando kewilayahan mendukung ketahanan nasional aparat teritorial sistem pertahanan rakyat semesta.” Papar Babinsa Koramil 0620-11/Asjap yang sedang menempuh pendidikan Magister Hukum Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus Cirebon menjelaskan kepada mediaandalas.net, Jum’at (26/06/2025).

Peltu Heri Setiadi, S.H,. mengatakan bahwa, “Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan pedoman wawancara di wilayah Kodim 0620/Kab Crb. Narasumbernya Dandim, Danramil dan 32 personil Babinsa Koramil 0620-11/Asjap.”
“Hasil penelitian menunjukkan kondisi pelaksanaan kedudukan Tentara Nasional Indonesia sebagai komando kewilayahan dalam mendukung ketahanan nasional, babinsa sebagai aparat teritorial sistem pertahanan rakyat semesta di wilayah Kodim 0620/Kab Crb Koramil 0620-11/Asjap.” Harapnya.
Dalam pandangan umumnya Peltu Heri Setiadi, S.H,. menuturkan “Dalam pengelolaan organisasi, tidaklah mengubah kedudukan TNI sebagai alat negara dibidang pertahanan dan keamanan, tidak mengubah sikap dan perilaku prajurit TNI, justru melalui personel Babinsa harus senantiasa mengayomi masyarakat serta mengawal kepastian hukum guna terciptanya keamanan dan stabilisasi teritorial.”
“Strategi yang dikembangkan adalah dengan meningkatkan profesionalisme Babinsa dalam membangun kesadaran bela negara melalui pembinaan teritorial secara proporsional kepada masyarakat.” Urainya.
“Latar belakang penelitian tesis ini didasarkan pada pentingnya kedudukan TNI, khususnya TNI AD dalam mendukung ketahanan nasional dari aspek teritorial, sosial, dan keamanan.” Ungkapnya.
“Selain itu, identifikasi masalah penelitian ini mencakup kedudukan TNI sebagai komando kewilayahan serta kontribusinya mendukung ketahanan nasional.

Peltu Heri Setiadi, S.H menjabarkan, “Penelitian tesis ini bertujuan untuk menganalisis dan mengevaluasi kedudukan TNI di kewilayahan melalui peran Babinsa, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan solusi dan rekomendasi kebijakan yang relevan.”
“Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan, observasi, dan wawancara terhadap informan yang kompeten.” Terang nya.
Peltu Heri Setiadi, S.H yang berlatar belakang Kesatuan Infanteri berharap “Penelitian ini diharapkan dapat memberikan saran strategis bagi institusi TNI dalam meningkatkan efektivitas kedudukan komando kewilayahan melalui peran babinsa sebagai garda terdepan ketahanan nasional.”
Diakhir keterangannya, Peltu Heri Setiadi, S.H menyimpulkan, “Kedudukan TNI dalam struktur kewilayahan sangat penting dalam menjaga stabilitas nasional serta membangun kekuatan pertahanan yang tangguh dan adaptif terhadap dinamika ancaman modern.”

Sebagai gambaran umum pemahaman fungsi dan tugas Bintara Pembina Desa, salah satu tanggung jawab Babinsa adalah memberikan informasi dan penyuluhan mengenai program-program pemerintah kepada masyarakat.
Babinsa berperan dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah serta membantu masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Melalui upaya ini, Babinsa membantu menciptakan kondisi yang mendukung pembangunan di tingkat desa atau kelurahan.
Dalam melaksanakan tugasnya, Babinsa dibekali dengan berbagai keterampilan dan pengetahuan. Babinsa wajib memiliki kemampuan komunikasi yang baik, pemahaman tentang kebijakan pemerintah, serta kemampuan dalam menyusun dan melaksanakan program-program pemberdayaan masyarakat.
Babinsa juga berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik yang mungkin terjadi di masyarakat dan membantu dalam penanggulangan bencana alam serta situasi darurat lainnya. Babinsa selalu berusaha untuk dekat dengan masyarakat di wilayah tugasnya. Mereka sering terlibat dalam kegiatan-kegiatan seperti gotong royong, penyuluhan kesehatan, serta kegiatan keagamaan dan kebudayaan.
Dengan cara ini, diharapkan Babinsa dapat membangun kepercayaan dan hubungan baik dengan warga, sehingga lebih mudah untuk melaksanakan tugas-tugas pembinaan teritorial.
Selain itu, Babinsa juga diharapkan dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal disiplin, etika, dan moral. Mereka harus menunjukkan sikap profesional dan integritas yang tinggi dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil.
Dengan demikian, Babinsa tidak hanya berfungsi sebagai pengawas dan pembina, tetapi juga sebagai pemimpin yang dihormati dan diikuti oleh masyarakat. Peran Babinsa sangat penting dalam mendukung program-program pemerintah yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan di tingkat desa.
Melalui sinergi antara TNI AD, Kepolisian dan Pemerintah Daerah, serta Toga-Tomas, Babinsa dapat membantu mempercepat pembangunan dan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sejahtera. Dengan perkembangan teknologi saat ini, Babinsa juga dituntut untuk melek teknologi dan mampu memanfaatkan berbagai media komunikasi untuk menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat. Penggunaan media sosial, aplikasi komunikasi, dan teknologi informasi lainnya menjadi penting untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas dan efektif.
Babinsa adalah komponen penting dalam sistem pertahanan dan keamanan negara di tingkat desa. Dengan dedikasi, profesionalisme, dan kemampuannya, Babinsa berperan besar dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan negara serta mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional.
Bahwa Babinsa merupakan anggota TNI yang memiliki tugas menjaga pertahanan dan keamanan nasional. Babinsa bertanggung jawab atas pelaporan dan pengawasan kondisi demografi, kondisi sosial masyarakat yang berdampak pada pertahanan keamanan nasional.
Babinsa merupakan orang pertama dari barisan TNI yang langsung turun ke tempat kejadian, contohnya saat ada bencana banjir, gempa bumi, penyelundupan, transaksi gelap atau kedatangan kapal asing di perairan Indonesia yang bisa mengancam keamanan.
Babinsa tinggal di tengah-tengah warga dan harus dekat dengan seluruh warga. Bila ada orang asing di wilayahnya, ia dapat segera mengenalinya, atau warga dapat segera melaporkannya pada Babinsa. Tugas seorang Babinsa adalah membina teritorial. Babinsa menjadi tempat mengadu masyarakat terkait hal-hal yang berdampak pada keamanan nasional.
Babinsa dituntut untuk dapat memetakan kondisi teritorialnya. Setiap saat pemetaan diaktualkan sehingga jika terjadi sesuatu di wilayahnya Babinsa sudah tahu. Bahwa seorang Babinsa idealnya minimal berpangkat Bintara atau Sersan ke atas. Namun, kendala kurangnya personel TNI di Indonesia membuat anggota TNI berpangkat Kopral menjadi Babinsa.
Persyaratan lainnya Babinsa minimal lulusan SMA. Hal ini dinilai perlu, karena Babinsa dituntut dapat berkomunikasi dan bergaul dengan baik. Idealnya setiap desa atau kelurahan di Indonesia memiliki satu orang Babinsa. Namun, karena kurangnya personel TNI, masih ada Babinsa yang bertanggung jawab atas tiga hingga empat desa. [Eka]
