Peltu Heri Setiadi, S.H.: Multitasking Strategis Pembinaan Wilayah, Babinsa Sebagai Ujung Tombak TNI AD

mediaan2 | 4 Juli 2025, 17:48 pm | 309 views

Peltu Heri Setiadi, S.H.: Multitasking Strategis Pembinaan Wilayah, Babinsa Sebagai Ujung Tombak TNI AD

MEDIAANDALAS.NET, KAB. CIREBON – Babinsa, singkatan dari Bintara Pembina Desa, merupakan personel militer berpangkat Bintara yang ditempatkan di tingkat desa atau kelurahan. Mereka umumnya memiliki pangkat mulai dari Sersan Dua hingga Sersan Mayor.

Peltu Heri Setiadi, S.H. menjelaskan “Keberadaan Babinsa merupakan implementasi dari sistem pertahanan semesta yang dianut oleh Indonesia, di mana pertahanan negara tidak hanya menjadi tanggung jawab militer, tetapi juga melibatkan seluruh komponen bangsa.” Jum’at (04/07/25).

Sebagai informasi, konsep Babinsa mulai diperkenalkan pada era Orde Baru sebagai bagian dari strategi ABRI Masuk Desa (AMD).

Tujuan awalnya adalah untuk membantu pemerintah dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung program pembangunan di pedesaan.

Seiring berjalannya waktu, peran Babinsa terus berkembang dan beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman.

Peltu Heri Setiadi, S.H. selaku Babinsa Desa Pengarengan Koramil 0620-11/Asjap menuturkan “Saat ini, peran teritorial TNI merupakan tanggung jawab bersama TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. Oleh karena itu, selain Babinsa TNI AD (Bintara Pembina Desa), juga terdapat Babinsa TNI AL (Bintara Pembina Samudera) dan Babinsa TNI AU (Bintara Pembina Angkasa). Ketiganya diharapkan dapat berkolaborasi untuk menciptakan keamanan di tengah-tengah masyarakat.”

Keberadaan Babinsa merupakan implementasi dari sistem pertahanan semesta yang dianut oleh Indonesia, di mana pertahanan negara tidak hanya menjadi tanggung jawab militer, tetapi juga melibatkan seluruh komponen bangsa
Keberadaan Babinsa merupakan implementasi dari sistem pertahanan semesta yang dianut oleh Indonesia, di mana pertahanan negara tidak hanya menjadi tanggung jawab militer, tetapi juga melibatkan seluruh komponen bangsa

Lanjut Babinsa Desa Pengarengan yang sedang menyelesaikan Program Magister Hukum di UNTAG Cirebon menjabarkan bahwa, “Dalam struktur pertahanan dan keamanan Indonesia di tingkat akar rumput, terdapat sosok penting yang menjadi penghubung vital antara masyarakat dan pemerintah.”

“Babinsa, atau Bintara Pembina Desa, yang berperan sebagai ujung tombak Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) di tingkat desa. Meski kehadirannya sering terlihat, peran dan fungsi Babinsa seringkali kurang dipahami secara mendalam oleh masyarakat umum.” Lanjut nya.

Babinsa menurut pandangan Peltu Heri Setiadi, S.H. memiliki tugas dan tanggung jawab yang kompleks, tidak hanya terbatas pada aspek keamanan, tetapi juga mencakup pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Tugas Pokok Babinsa adalah melaksanakan pembinaan teritorial dalam tugas pengamanan wilayah dengan memantau situasi keamanan di wilayah desa termasuk pemberdayaan masyarakat, penanggulangan bencana dan dukungan operasi militer dengan mempersiapkan komponen cadangan pertahanan di tingkat desa dan membantu pengumpulan data intelejen teritorial.” Urai Peltu Heri Setiadi, SH.

Peltu Heri Setiadi SH: Asas Hukum Yang Mendasari Peran Babinsa
Peltu Heri Setiadi SH: Asas Hukum Yang Mendasari Peran Babinsa

Peltu Heri Setiadi, S.H. pun menjelaskan bahwa dalam melaksanakan tugasnya, Babinsa bertanggung jawab kepada Danramil (Komandan Rayon Militer) dalam hal ini Danramil 0620-11/Asjap dan bekerja sama erat dengan pemerintah desa serta tokoh-tokoh masyarakat setempat.

Peltu Heri Setiadi, S.H. menguraikan, untuk menjalankan tugas-tugas yang kompleks tersebut, seorang Babinsa dituntut memiliki berbagai kemampuan dan keterampilan. Babinsa dituntut pengetahuan teritorial yang mendalam, membangun komunikasi yang efektif, memiliki keterampilan mediasi dan resolusi konflik, dan penguasaan informasi teknologi serta kemampuan fisik dan mental dalam bertugas.

“Selain kemampuan-kemampuan di atas, Babinsa juga perlu memiliki pengetahuan dasar tentang pertanian, kesehatan masyarakat, dan program-program pemerintah terkini. Hal ini memungkinkan mereka untuk memberikan penyuluhan dan bantuan yang relevan kepada masyarakat desa.” Ungkap Peltu Heri Setiadi, S.H.

Diakhir ulasanya Peltu Heri Setiadi, S.H. menyampaikan bahwa “Babinsa memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pembangunan desa. Mereka tidak hanya berperan dalam aspek keamanan, tetapi juga menjadi mitra penting dalam berbagai aspek pembangunan.”

Babinsa merupakan elemen kunci dalam sistem pertahanan dan pembangunan Indonesia di tingkat akar rumput. Peran mereka yang multifaset, mencakup aspek keamanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat, menjadikan Babinsa sebagai aset yang tak ternilai bagi bangsa. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, dedikasi dan profesionalisme Babinsa terus menjadi tulang punggung ketahanan nasional di level desa.

Peran Babinsa akan terus berkembang seiring dengan dinamika masyarakat dan tantangan global. Adaptasi terhadap teknologi digital, peningkatan kompetensi yang berkelanjutan, dan penguatan hubungan dengan masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan Babinsa dalam menjalankan tugasnya.

Diperlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, untuk memastikan Babinsa dapat terus menjalankan tugasnya dengan optimal. Dengan demikian, Babinsa akan tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan, mendorong pembangunan, dan memperkuat persatuan bangsa dari level yang paling dasar: desa-desa di seluruh penjuru Indonesia. [Eka].

Berita Terkait