BKAD Tubaba Gelar Bimtek Coretax 2025 Dorong Modernisasi Administrasi Perpajakan dan Tingkatkan Kompetensi SDM

mediaan2 | 8 Agustus 2025, 15:06 pm | 126 views

BKAD Tubaba Gelar Bimtek Coretax 2025 Dorong Modernisasi Administrasi Perpajakan dan Tingkatkan Kompetensi SDM

 

MEDIAANDALAS.NET, TUBABA – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan berlangsung selama dua hari, 6–7 Agustus 2025, di ruang rapat BPK Lantai II Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba, dengan diikuti 41 bendahara pengeluaran dan juru bayar gaji dari seluruh perangkat daerah. Kamis (7/8/2025).

 

Pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang digagas pemerintah pusat, sebagai bagian dari reformasi perpajakan nasional untuk membangun sistem administrasi pajak yang modern, kredibel, dan akuntabel.

 

“Coretax adalah solusi komprehensif untuk menjawab tantangan administrasi perpajakan di masa lalu, sekaligus mempersiapkan DJP menghadapi kebutuhan di masa depan. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan menjamin penerimaan negara yang berkelanjutan,” ujar Tara Isabella, Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Tubaba, mewakili Kepala BKAD Mirza Irawan Dwi Atmaja, S.Sos., M.M.

Bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur, khususnya bendahara pengeluaran dan juru bayar gaji, dalam mengelola administrasi perpajakan menggunakan sistem terbaru. Melalui pelatihan ini, BKAD berharap dapat mencetak SDM yang kompeten, berdaya saing, dan berkinerja optimal, sehingga pengelolaan pajak daerah menjadi lebih tertib, akurat, dan transparan.

 

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan, Athhar Qolbi Tsani, serta perwakilan KPP Pratama Kotabumi sebagai narasumber.

 

“Modernisasi administrasi perpajakan bukan hanya soal teknologi, tetapi juga pembentukan SDM yang siap beradaptasi dengan perubahan dan berkomitmen pada tata kelola yang baik,” tambah Tara.

 

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tulangbawang Barat adalah perangkat daerah yang memiliki tugas pokok melaksanakan fungsi pengelolaan keuangan daerah dan aset secara profesional, transparan, dan akuntabel. BKAD berkomitmen mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi serta penguatan kapasitas SDM.

Berita Terkait