

Bupati Keerom Piter Gusbager, SH. MUP Mengapresiasi Hasil Kerja Pansel Calon Anggota DPRK Kursi Otsus Periode 2024-2029
MEDIAANDALAS.NET, KAB. KEEROM – “Saya Mengapresiasi Hasil Kerja Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPDK) Keerom Kursi Otsus Periode 2024-2029,” demikian ungkap Piter Bupati Gusbager, S.H. M.UP.
Hal ini disampaikan Piter Gusbager pada saat menerima Pansel Calon Anggota DPDK yang dipimpin Ketua Larensius Borotian, SP, M. Sos dengan didampingi lima anggotanya pada hari Rabu, (18/12) kemarin. Kerja Pansel merupakan amanat Undang-Undang Otsus dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 43 Tahun 2024.
Hasil kerja Pansel yang diserahkan kepada Pemerintah pada hari ini merupakan hasil yang diperoleh lewat proses dari bawah. Sesuai ketentuan seleksi calon dimulai dari tingkat Kampung dan di lima wilayah Distrik yang ada.
Lima nama calon diperoleh melalui tahapan sosialisi, pendaftaran calon, penyeleksian administrasi, test tertulis, penyerahan makalah dan hasil wawancara dilakukan secara sangat demokratis, adil dan tansparan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom serius mendukung proses ini diawali dengan pemilihan dan penetapan Pansel dan terus mengawasi kerja Pansel. Pemerintah menilai kerja Pansel sudah sangat maksimal, demokratis, adil dan transparan. Dan karena itu pemerintah sangat mengapresi kerja Pansel.

Untuk itu, Bupati Keerom yang didampingi PLT Sekda Drs. Stenly Moningka, M.MPd, Kaban Kesbangpol Rully Ririmase, meminta kepada para pihak yang merasa tidak puas dengan hasil ini agar bisa menempuh langkah-langkah yang demokratis sesuai ketentuan perundang-undangan yang ada.
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan menetapkan Lima nama Anggota DPRK Pengangkatan Otus dengan Keputusan Bupati. Selanjutkan Pemerintah Keerom akan menyerahkan lima nama tersebut kepada Gubernur Papua untuk disahkan.
Diakhir keterangannya, Piter Gusbager menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP), Kejaksaan Negeri Jayapura, Rektor Uncen dan semua pihak yang telah terlibat dalam proses ini.
Sementara itu Ketua Panitia Pansel DPRK Keerom Lorens Borotian menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan proses sesuai tahapan seleksi hingga selesai sesuai jadwal yang tertera di dalam Pergub Nomor 43 Tahun 2024.

Ketua Panitia Pansel DPRK Keerom Lorens Borotian dalam keterangannya menuturkan, “Menurut jadwal seharusnya pengumuman hasil seleksi ini sudah dilakukan pada tanggal 28 November 2024 yang lalu, namun karena kita disibukan dengan beberapa ivent penting seperti Pilkada serentak dan Perparawi XIV Se-Tanah Papua di Keerom, sehingga penyerahan hasil kerja Pansel baru dilakukan pada hari ini,” terang Lorens.
Ia menambahkan, “Kelima belas nama calon anggota terpilih yang ada terdapat lima nama yang ditetapkan sebagai calon anggota DPRK yang mewakili wilayah pengusulan berdasarkan rangkin tertinggi dari hasil test tertulis, wawancara dan makalah.”
“Pansel sudah bekerja secara maksimal dan professional sesuai ketentuan yang berlaku, karena itu jika ada hal-hal yanh dirasa tidak sesuai menurut peserta, Pansel menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” Pinta Lorens diakhir sambutannya. *** Pet Kadun.
