Kepala Kesbangpol Keerom: Dukung Demokrasi yang Sehat, Lancar, Aman dan Damai Jelang Pilkada 2024

mediaan2 | 3 September 2024, 10:15 am | 401 views

Rully R Ririmase, S.Sos.,Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kesbangpol. [Dok. Foto Cendrawasih Pos. Eryck / Cepos].

MEDIAANDALAS.NET, KEEROM – Pada kesempatan ini Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Keerom Rully R Ririmase, S.Sos menyampaikan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memberikan jaminan bagi pemilih pemula yang genap berusia 17 tahun guna menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

Rully menjelaskan tentang pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat Kabupaten Keerom, terutama bagi pemilih pemula bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang politik, demokrasi di kalangan masyarakat dan generasi muda atau kaum milenial dalam rangka mewujudkan demokrasi yang baik sehingga partisipasi mereka menentukan pilihannya sesuai dengan hati nurani masing-masing.

“Pendidikan politik bagi pemilih pemula sangatlah penting, generasi muda memiliki peran penting sebagai media penyampaian konsep politik, yang memiliki tujuan akhir untuk membuat pemilih pemula menjadi lebih tertarik pada politik.” Ungkap Rully R Ririmase, S.Sos. Selasa (03/09/24).

Lanjutnya, “Dengan sosialisasi ini diharapkan bisa memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat terutama pemilih pemula sehingga tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu hoaks dalam menentukan pilihannya sesuai hati nurani.”

Rully mengimbau para pemilih pemula bisa memperoleh pendidikan politik yang benar, sehingga mendapatkan informasi yang jelas dan benar tentang calon pilihannya di Pilkada 2024 Kabupaten Keerom.

Menurut Rully R Ririmase, S.Sos., kegiatan ini juga diharapkan mampu meminimalisir golput yang banyak berasal dari pemilih pemula sekaligus untuk merubah pola pikir mereka tentang pentingnya memberikan hak suara di pemilihan daerah nantinya.

Rully R Ririmase, S.Sos., Kepala Kesbangpol Kabupaten Keerom memaparkan penting sekali para pemilih pemula mengerti dan memahami aturan hukum Pilkada agar tidak ragu dalam menjalankan partisipasi dan menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2024 Kabupaten Keerom nanti.

Lebih Lanjut Rully menyampaikan Negara kita adalah Negara hukum, jadi semua yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat harus ada landasan hukumnya.

“Secara kuantitatif pemilih pemula berkontribusi signifikan bagi kemenangan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Anggota DPR, DPD dan DPRD atau Pemilu Legislatif (Pileg) kemarin.” Ungkap Rully.

“Kolaborasi Pemerintah Daerah dengan Stakeholder pelaksanaan Pilkada 2024 Kabupaten Keerom merupakan salah satu komponen penentu yang terlibat pada pelaksanaan Pilkada dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada agar berjalan sesuai dengan fungsinya masing-masing, yakni, penyelenggara (KPU), Pengawas (Bawaslu, DKPP, Gakkumdu), dan Pemerintah Daerah, Aparat Keamanan (TNI/Polri, Satpol PP, Satlinmas), Peserta (Parpol, Paslon, Media/Pers) dan Masyarakat”, tambahnya.

Sebagai penutup Rully R Ririmase, S.Sos., menyampaikan bahwa salah satu hal penting guna kesuksesan pelaksanaan Pilkada serentak pada bulan November nanti bisa dimulai dari proses pemantauan perkembangan politik guna terciptanya demokrasi yang sehat dan kondusif selama proses politik berlangsung.

Rully juga menyampaikan pentingnya pemantauan intensif sebagai langkah antisipatif terhadap situasi politik hingga potensi pelanggaran dalam proses Pilkada.

“Dengan pemantauan intensif yang dilakukan oleh berbagai pihak diharapkan Pilkada serentak berjalan lancar, aman, dan damai. Hal ini juga menegaskan komitmen untuk menjaga demokrasi yang sehat dan transparan di tingkat lokal, sesuai dengan semangat reformasi dan keterbukaan dalam sistem pemerintahan daerah.” Pungkas Rully.

Kontributor Media Andalas Papua : Pet Kadun

Berita Terkait