

Ketua GNPK-RI Jabar Desak Polda Jabar Segera Proses Laporan H. Cucun Ahmad Syamsurijal Atas Pencemaran Nama Baik Dirinya
MEDIAANDALAS.COM, JABAR – Sebagaimana kita ketahui bahwa Polda Jabar baru baru ini telah meresmikan salah satu Direktorat baru, yakni Direktorat Reserse Siber yang dijabat oleh AKBP. Resza Ramadianshah.
Sejalan dengan tugas Dirres Siber yakni memiliki tugas penting melakukan pemantauan di bidang Siber, khususnya pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang sedang berjalan ini.
Salah satu pemantauannya adalah bila ada akun yang berpotensi menimbulkan perpecahan dan mengganggu stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, termasuk berita Hoaks, Ujaran Kebencian serta kegiatan lainnya.
Pada saat awak media meminta tanggapan terhadap adanya Laporan Pengaduan dari H. Cucun Ahmad Syamsurijal terkait adanya dugaan pencemaran nama baik atas dirinya, yang potensi dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kab. Bandung dengan tuduhan melakukan Pencemaran nama baik dengan cara kampanye hitam.
Abah Nana sebutan Ketua GNPK-RI Jabar, mengapresiasi Laporan H. Cucun tersebut yang disampaikan ke Polda Jabar pada tanggal 22 Nopember 2024 yang lalu, “Hal ini adalah bentuk pembelajaran agar berhati-hati dalam menggunakan akun akun Media Elektronik, karena bila masuk ke ranah Hoaks, ujaran kebencian, Fitnah atau menyerang seseorang, ini pasti akan berdampak pada perbuatan melawan hukum, oleh karena itu masyarakat harus menghindarinya sehingga tidak ada jeratan hukum bagi kita yang menggunakan sosmed dengan baik.” Senin (25/11/24).
Lanjut Abah Nana, “Ini ada kejanggalan bahwa terlapor berinisial MA adalah salah satu anggota DPRD Kab. Bandung, sementara Pelapor adalah salah satu Pimpinan DPR RI, menurut kami idealnya adalah Terlapor sebelum menyampaikan pernyataannya di Media Elektronik, bisa lakukan komunikasi dengan Pelapor untuk membicarakan permasalahan tersebut, sehingga terhindar dari gugatan hukum.”
“Oleh karena itu kami GNPK-RI Jabar akan segera menyampaikan Surat kepada Bapak Kapolda Jabar via Dirres Siber untuk segera memproses lebih lanjut agar ada ketetapan hukum yang jelas, bagi para pihak.” Tegas Abah Nana.
“Sekali lagi saya ingatkan agar masyarakat berhati hati dalam bermedsos, pungkas Abah Nana pada penutupnya.” Pungkasnya. [Red/Rls].
