

Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tubaba Capai Rp 497,56 Miliar atau 62,40 Persen per Agustus 2025
MEDIAANDALAS.NET, TUBABA – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2025 untuk Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, sebesar Rp 797,35 miliar. Hingga 25 Agustus 2025, realisasi penyaluran TKDD tercatat mencapai Rp 497,56 miliar atau 62,40 persen dari total pagu anggaran.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Sistem Informasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (SIMTRADA), rincian penyaluran TKDD di Tubaba meliputi beberapa komponen utama, antara lain Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), serta Dana Desa.
Dari total pagu Rp 705,83 miliar untuk transfer ke daerah, telah direalisasikan Rp 425,93 miliar atau 60,34 persen. Sementara untuk Dana Desa, dari alokasi Rp 91,52 miliar, realisasi telah mencapai Rp 71,63 miliar atau 78,27 persen.
Adapun beberapa pos yang menunjukkan capaian signifikan, di antaranya:
Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 494,33 miliar dengan realisasi Rp 316,12 miliar atau 63,95 persen.
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terealisasi penuh 100 persen, yaitu Rp 40,99 miliar.
Dana Alokasi Umum Bidang Pendidikan sebesar Rp 47,92 miliar, dengan realisasi Rp 35,94 miliar atau 75 persen.
Dana Desa mencapai realisasi 78,27 persen dari total alokasi.
Sementara itu, beberapa pos masih relatif rendah realisasinya, seperti Dana Alokasi Umum Bidang Pekerjaan Umum sebesar Rp 21,51 miliar dan Dana Penggajian Formasi PPPK Rp 6,11 miliar, yang hingga akhir Agustus 2025 belum terealisasi.
Capaian ini mencerminkan adanya percepatan dalam penyaluran dana ke daerah, meskipun masih terdapat sejumlah komponen yang perlu dioptimalkan agar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan maksimal hingga akhir tahun anggaran.
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat diharapkan dapat terus meningkatkan efektivitas pengelolaan dan pemanfaatan dana tersebut agar memberi dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung agenda pembangunan daerah. (Baz)
